COO – CERTIFICATE OF ORIGIN

Certificate of Origin (COO) Kadin adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyatakan bahwa barang yang diekspor berasal dari Indonesia. COO Kadin merupakan dokumen yang penting dalam perdagangan internasional, karena dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan fasilitas tarif preferensial atau pembebasan bea masuk.

FORM REQUEST LAYANAN

Eksportir harus mengajukan permohonan kepada Kadin dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti:

  • Perintah Ekspor (PE)
  • Faktur Pajak (Faktur Pajak)
  • Bukti Asal Barang (Bukti Asal Barang)
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku
[forminator_form id="2465"]