Kadin berdasarkan landasan konstitusional, yaitu Pasal 33 UUD 1945 dan sejarah berdirinya, keberadaan Kadin sangat penting dalam menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan perekonomian bangsa yang berdaya saing tinggi.
KADIN Jawa Tengah, atau Kadin Jateng, adalah bagian tak terpisahkan dari jaringan KADIN Indonesia. Dibentuk pada tanggal 24 September 1968, statusnya sebagai satu-satunya lembaga Induk Organisasi Dunia Usaha di Indonesia dikukuhkan oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987. Kadin Jawa Tengah menjembatani berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha negara, koperasi, dan swasta.
Jaringan bisnis Kadin Jawa Tengah tak terbatas pada kota-kota besar. Kami merangkul Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Jawa Tengah. Asosiasi-asosiasi bisnis dari beragam sektor turut bersama kami, membangun fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan jaringan kontak bisnis yang merentang luas di seluruh wilayah, Kadin Jawa Tengah muncul sebagai mitra tak tertandingi. Kami menjadi landasan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan, dan investasi. Di Kadin Jawa Tengah, kami berkomitmen untuk membantu mewujudkan peluang-peluang bisnis yang menjanjikan di Jawa Tengah.
Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta.
Kadin Indonesia diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/1973.
Posisi Kadin Indonesia dikukuhkan melalui Musyawarah Pengusaha Indonesia yang mengacu pada Undang Undang Nomor 1/1987 tentang Kadin Indonesia pada 24 September 1987.
Pada tanggal 21 September 2022 telah disahkannya hasil penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia menjadi Keputusan Presiden No. 18/2022 yang menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia sebagai payung organisasi dunia usaha di Indonesia.
Demikian berdasarkan landasan konstitusional, yaitu Pasal 33 UUD 1945 dan sejarah berdirinya, keberadaan Kadin Indonesia sangat penting dalam menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan perekonomian bangsa yang berdaya saing tinggi.
Jalan Papandayan Selatan No. 7 Gajahmungkur, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah
Senin – Jum’at
Jam: 08.00 wib – 16.00 wib
info@kadinjateng.com
024 3561463/64
024 3556064