Semarang, 6 Febuari 2024 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) prihatin atas lambatnya proses perizinan yang masih menjadi kendala utama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Jateng.
Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin Jateng, Billy Dahlan, mengatakan bahwa lambatnya proses perizinan, terutama izin lingkungan, di beberapa wilayah seperti Brebes, Klaten, Tegal, Semarang, dan Banyumas, menghambat masuknya investor asing ke Jateng.
“Padahal, Jateng memiliki daya tarik bagi investor, seperti lokasi strategis, infrastruktur, sumber daya manusia, dan hubungan industrial yang harmonis,” kata Billy.
Billy mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencari solusi dan mempercepat proses perizinan.
“Kadin Jateng siap membantu pemerintah dalam mencari solusi dan mempermudah proses perizinan bagi investor,” kata Billy.
Selain itu, Billy juga menyayangkan penurunan realisasi investasi PMA di Jateng pada tahun 2023 yang turun dari Rp33,90 triliun di tahun 2022 menjadi Rp23,14 triliun.
“Penurunan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kadin Jateng mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk menarik investor,” kata Billy.
Beberapa langkah proaktif yang dapat dilakukan pemerintah:
- Mempermudah proses perizinan investasi.
- Memberikan insentif bagi investor.
- Meningkatkan promosi Jateng sebagai tujuan investasi.
- Memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia.
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kadin Jateng optimis bahwa dengan langkah-langkah proaktif dari pemerintah, realisasi investasi di Jateng dapat kembali meningkat,” kata Billy.
Kadin Jateng berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan investasi di Jateng.