SEMARANG – Guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan mengefektifkan proses pengurusan dokumen legalitas korporasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah resmi meluncurkan sistem digitalisasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non-Konstruksi secara online. Terobosan mutakhir ini mulai diimplementasikan secara penuh pada bulan Juli 2026 melalui portal resmi layanan terpadu Kadin di tautan https://sertifikasi.kadinjateng.com/.
Peluncuran platform digital ini didasari oleh komitmen Kadin Jawa Tengah dalam mendukung transformasi teknologi serta menyederhanakan rantai birokrasi perizinan usaha di daerah. Melalui integrasi sistem daring (online) ini, para pelaku usaha di wilayah Jawa Tengah kini dapat mengajukan permohonan baru maupun perpanjangan, memantau proses verifikasi berkas secara langsung, hingga menerbitkan dokumen SBU Non-Konstruksi tanpa perlu melakukan tatap muka secara fisik ke kantor sekretariat.
Ketua Umum Kadin Jawa Tengah menyatakan bahwa langkah standardisasi digital ini menjadi momentum penting dalam menciptakan ekosistem bisnis daerah yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. Keberadaan platform online ini juga diharapkan mampu memotong waktu tunggu pengurusan secara signifikan, sehingga mempercepat penetrasi badan usaha lokal dalam mengikuti berbagai proyek pengadaan barang dan jasa strategis.
“Digitalisasi layanan melalui sistem SBU Non-Konstruksi online ini adalah jawaban konkret kami atas kebutuhan para pelaku usaha di era modern. Mulai Juli ini, efektivitas menjadi prioritas utama organisasi. Proses administratif yang semula konvensional kini bisa diselesaikan dengan lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja, guna memacu daya saing industri non-konstruksi di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sistem baru ini juga telah dilengkapi dengan fitur keamanan data terkini dan mekanisme validasi elektronik guna meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Sektor non-konstruksi yang tercakup dalam layanan sertifikasi ini meliputi berbagai bidang usaha strategis, di antaranya sektor penyedia barang, jasa konsultasi manajemen, teknologi informasi, logistik, kuliner, perdagangan umum, hingga industri kreatif.
Kadin Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh pengusaha, jajaran direksi badan usaha, maupun jajaran Kadin di tingkat kabupaten/kota untuk segera mengalihkan proses pengurusan administrasi ke sistem terbaru ini. Selain itu, tim teknis Kadin Jawa Tengah juga telah menyiagakan pusat bantuan khusus (helpdesk) secara daring untuk memandu para pelaku usaha yang membutuhkan asistensi teknis selama masa transisi migrasi sistem.


