Semarang, 23 Januari 2024 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Tengah menyambut baik pelantikan 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027. Kadin Jateng berharap, BPKN yang baru ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.
Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah, Harry Nuryanto Soediro, mengatakan bahwa BPKN memiliki peran penting dalam melindungi konsumen dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami berharap, BPKN yang baru ini dapat bekerja lebih optimal dalam melindungi konsumen,” kata Harry.
Harry mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan BPKN untuk meningkatkan perlindungan konsumen, antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada konsumen. BPKN perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada konsumen tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari pelanggaran.
- Meningkatkan penegakan hukum. BPKN perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran konsumen.
- Meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan. BPKN perlu meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Harry juga menyambut baik terpilihnya Dr. Ferry Firmawan., Phd, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Jateng, sebagai salah satu anggota BPKN. Ferry Firmawan merupakan sosok yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan konsumen.
“Kami yakin, dengan hadirnya Ferry Firmawan di BPKN, perlindungan konsumen di Jawa Tengah akan semakin baik,” kata Harry.
Kadin Jateng siap bersinergi dengan BPKN untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Jawa Tengah. Kadin Jateng akan memberikan dukungan kepada BPKN dalam pelaksanaan tugasnya, baik melalui sosialisasi dan edukasi kepada konsumen, maupun melalui penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran konsumen.